fbpx

Layanan

LEMBAGA ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
SEKTOR JASA KEUANGAN

Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa – Sektor Jasa Keuangan (LAPS-SJK)

Otoritas Jasa Keuangan menyediakan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagai salah satu lembaga yang berfungsi untuk menyelenggarakan layanan penyelesaian sengketa debitur di luar pengadilan.


LAPS SJK diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan ,guna memberikan rasa aman kepada seluruh debitur, khususnya sektor jasa keuangan.


LAPS SJK dapat dihubungi melalui:


Alamat  : Gedung Menara Karya lt. 25 Unit G-H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2 Jakarta 12950

No. telp  : 021-2527700

E-mail  : info@lapssjk.id

Website  : lapssjk.id