Clipan Finance

Layanan

LAYANAN PENGADUAN DEBITUR

Sebagai salah satu bentuk komitmen Clipan Finance dalam meningkatkan layanan, kami menyediakan layanan pengaduan untuk masyarakat agar dapat menyampaikan keluhan, kritik, dan saran terhadap produk serta layanan kami yang dapat disampaikan melalui berbagai macam saluran pengaduan.

 

Layanan pengaduan ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Clipan Finance yang melaksanakan penerimaan, penaganan, dan penyelesaian konsumen.

Mekanisme layanan pengaduan debitur

Step 1

Debitur/Perwakilan Debitur dapat melakukan pengaduan dengan datang langsung ke Kantor Cabang Clipan terdekat (Senin-Jum'at pk 08.30 s/d 16.30 WIB, Sabtu pk 08.30 s/d 12.00 WIB) atau dapat melakukan pengaduan melalui media penyampaian pengaduan resmi Clipan

kunjungi

Step 2

Debitur/Perwakilan Debitur melampirkan dokumen syarat pengaduan kemudian Clipan melakukan verifikasi/konfirmasi terkait kesesuaian dan kelengkapan dokumen pengaduan (contoh: Identitas Diri/KTP, Surat Kuasa (jika pengaduan diwakilkan), Perjanjian Kredit, Bukti Bayar dll), Clipan dapat menolak menangani pengaduan jika Debitur tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan (Sesuai POJK No.18/POJK.07/2018)

Step 3

Clipan menyampaikan nomor registrasi pegaduan ke Debitur/Perwakilan Debitur sebagai bukti pengaduan telah diterima dan Jangka waktu penyelesaian pengaduan selama 5 hari kerja (pengaduan lisan) & 10 hari kerja untuk pengaduan tertulis (jangka waktu penyelesaian pengaduan dapat diperpanjang maximal 10 hari kerja berikutnya)

Clipan menyampaikan penyelesaian pengaduan kepada Debitur/Perwakilan Debitur, Debitur/Perwakilan Debitur menerima hasil penyelesaian pengaduan dan tanda terima penyelesaian pengaduan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan atas penyelesaian pengaduan, Debitur/Perwakilan Debitur dapat melakukan penyelesaian pengaduan melalui LAPS (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa)

Step 5

Kelengkapan dokumen pengaduan dapat dikirim juga ke email cs@clipan.co.id dengan menginformasikan nomor registrasi pengaduan/nomor kontrak Debitur


Jam Layanan Pengelolaan Pengaduan:
Senin - Jum'at : 08.30 - 17.00

Alur Proses layanan pengaduan debitur

form pengaduan
Maximum upload size: 16.78MB
Setuju
  • Debitur/Perwakilan Debitur menyampaikan pengaduan

  • Clipan melakukan verifikasi/konfirmasi terkait kesesuaian & kelengkapan dokumen pengaduan (contoh: Identitas Diri/KTP, Surat Kuasa jika pengaduan diwakilkan, Perjanjian Kredit, Bukti Bayar dll)

  • Clipan menyampaikan nomor registrasi pegaduan ke Debitur/Perwakilan Debitur sebagai bukti pengaduan telah diterima

  • Jangka waktu penyelesaian pengaduan selama 5 hari kerja (pengaduan lisan) & 10 hari kerja untuk pengaduan tertulis (jangka waktu penyelesaian pengaduan dapat diperpanjang maximal 10 hari kerja berikutnya)

  • Clipan menyampaikan penyelesaian pengaduan kepada Debitur/Perwakilan Debitur, Debitur/Perwakilan Debitur menerima hasil penyelesaian pengaduan dan tanda terima penyelesaian pengaduan