Sebagai perusahaan pembiayaan yang berkomitmen tinggi terhadap kepuasan dan kenyamanan nasabah, Clipan Finance selalu mengedepankan pelayanan yang profesional dan transparan. Kami memahami bahwa dalam perjalanan kerja sama, terkadang dapat muncul perbedaan pemahaman atau kendala yang perlu diselesaikan dengan baik.
Penyelesaian Melalui Jalur Resmi
Untuk itu, Clipan selalu siap memberikan solusi terbaik melalui jalur penyelesaian resmi yang telah diatur sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk mekanisme yang berada di bawah Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Jalur ini memastikan setiap masukan, keluhan, atau keberatan nasabah dapat ditangani secara tertib, adil, dan sesuai prosedur, dimulai dari proses internal Clipan hingga tahapan yang diatur oleh regulator.
Prioritas Kami: Menyelesaikan Bersama
Clipan mengutamakan dialog terbuka dan penyelesaian secara kekeluargaan. Apabila nasabah menghadapi kendala pembayaran, pertanyaan seputar kontrak, atau keberatan lainnya, langkah pertama yang disarankan adalah menghubungi layanan resmi Clipan. Tim kami akan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat terselesaikan dengan cepat dan memuaskan.
Komitmen Kami
Keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa yang diakui OJK, termasuk LAPS SJK, menjadi bagian dari komitmen Clipan untuk selalu berada di jalur yang benar. Hal ini juga mencerminkan upaya kami menjaga reputasi, membangun kepercayaan, dan memberikan rasa aman bagi seluruh nasabah.
📌 Hubungi Kami untuk Penyelesaian Terbaik
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan, silakan menghubungi layanan resmi Clipan melalui:
- Telepon: 1500375
- Email: cs@clipan.co.id
- Kantor Cabang Terdekat: clipan.co.id/kontak/kantor-cabang/
📌 Informasi Tambahan
Apabila diperlukan, LAPS SJK dapat dihubungi di:
Wisma Mulia 2 Lt. 16
Jl. Gatot Subroto No. 42, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12710
Telp. (021) 29600292, 0878 7634 8808, 0819 0844 1216
Email: lapssjk@gmail.com atau lapssjk@ojk.go.id